Jumat, 02 April 2010

MEMBONGKAR MAKLAR KASUS

MEMBONGKAR MAKLAR KASUS
Susno Yakin Bos-Bos Pajak Terlibat Kasus Gayus


Susno Duadji (Foto: Koran SI)
Kombes Pol Susno Duadji menegaskan Gayus Tambunan bukanlah pengambil keputusan tertinggi makelar pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.  
“Decision maker bukan pada Gayus. Decision itu orang kedua dari atas,” ungkap Susno dalam konferensi pers di Doekoen Coeffe, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2010).
 
Sayangnya, Susno tidak mau menyebutkan siapa orang yang dimaksud. “Perlu dibuka namanya. Tetapi nanti saya kena kode etik lagi,” kilahnya.
 
Menurut jenderal bintang tiga ini, Gayus sebenarnya belum sampai dikatagorikan markus karena belum sampai ke level sutradara.
 
“Karena sutrodoro itu adalah orang yang menghubungkan pemeriksa, kepala unit (kanit), wakil direktur, jaksa peneliti, jaksa penuntut umum, Andi Kosasih, Gayus. Laporan tidak sampai ke Kabareskrim,” jelasnya.
 
Saat ditanya mengenai pemeriksaan Gayus, Susno enggan berkomentar. Dia menganggap statusnya sudah menjadi tersangka, sehingga sudah tidak bebas lagi berbicara ke publik. Mabes Polri menjadikan Susno tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Susno menuding ada petinggi Polri yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak yang juga melibatkan Gayus.
 
“Saya enggak mau komentar dulu. Status saya sekarang tersangka. Saya tidak bisa ngomong banyak. Nanti habis absent (ke Mabes) enggak bisa pulang lagi,” katanya sambil masuk ke mobil Nissan Serena hitamnya.



Berikut Aliran Dana Rp28 Miliar Milik Gayus


Gayus Tambunan
Aliran dana sebesar Rp28 miliar yang diduga hasil penggelapan dana pajak oleh Gayus Tambunan, satu persatu mulai terbongkar. Polisi mengaku sudah mengetahui aliran dana tersebut hingga level ketiga. Kemana saja alirannya?
Seperti diungkapkan penasehat Kapolri, Kastorius Sinaga di Mabes Polri, Jakarta, dana tersebut menyebar ke sejumlah orang, di antaranyan Andi Kosasih, sejumlah perusahaan, dan kerabat Gayus.
Berikut aliran dana tersebut, seperti diungkap Katorius kepada wartawan, Kamis (1/4/2010):
“Level pertama induknya Rp28 miliar. Level kedua dipecah kepada lima pemecahan yakni Rp10 miliar di rekening Gayus. Oleh Gayus ditarik tunai 4 kali sebesar Rp6,2 miliar ke rekning isterinya, ke SA yang ditansfer ke tiga perusahaan yaitu PT PKP, PT ATS, dan PT ETS,” paparnya.
“Disamping mengalir ke tiga perusahaan dari rekening SA, Gayus juga menstransfer ke rekening Andi Kosasih sebesar Rp1,9 miliar. Dan turunannya ke isterinya Kosasih sendiri sebesar Rp1,2 miliar. lalu sesorang berinisial Y,” paparnya.
Sayangnya, Kastorius enggan membeberkan siapa orang yang memiliki inisial Y itu. “Ini sedang kita selidiki apa hubungannya dengan AK, GHT, dan apa hubungannya dengan yang lain-lain,” tegasnya.(kem)(mbs)


Dana Pajak Gayus Mengalir ke 3 Perusahaan


Gayus Tambunan
Selain istri Gayus Holomaon Tambunan, Milana Anggraeini ternyata ada aliran dana lain yang mengalir dari rekening senilai Rp24,6 M. Orang yang menerima aliran dana ini masih memiliki hubungan saudara dengan Gayus.
“Yang sudah terdeteksi adalah yang disebut inisial SA. SA ini masih berhubungan family dengan gayus, di mana suami SA adalah kakak atau adik Gayus,” ujar penasehat Kapolri, Kastorius Sinaga di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2010).
Dia menambahkan, jumlah dana yang mengalir ke SA senilai Rp12,3 miliar. Kemudian dana tersebut dialirkan ke tiga perusahan.
“Dengan inisial PT PKP, PT ATS, dan PT ETS. Di PT PKP yang masuk
4 kali sekira Rp9,3 miliar dari 12,5 miliar,” sambungnya.

“Lalu PT ETS yang online trading, sudah kita klarifikasi sekira Rp2 miliar, dan sisanya ke PT APS. Saat ini semuanya sudah diblokir oleh Kepolisian dalam rangka penyidikan terhadap aliran dana Gayus,” lanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar