Minggu, 17 April 2011

Etika Insinyur Indonesia

Etika Insinyur Indonesia diatur dalam PII (Persatuan Insinyur Indonesia) yang dinamakan "Catur Sapta Karsa Darma Insinur Indonesia". Etika Insinyur Indonesia diatur dalam Prinsip dasar dan Tuntunan sikap yg dimiliki.

Prinsip dasar itu antara lain :
  1. mengutamakan keluhuran budi,
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuanya untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia,
  3. Bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawabnya,
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Dan Tuntunan sikap itu antara lain :

  1. Ir. Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,
  2. Ir. Indonesia senantiasa bekerja sesuai kompetensinya,
  3. Ir. Indonesia hanya menyatakan pendapat yg dapat dipertanggung jawabkan,
  4. Ir. Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentengan kepentigan dalam tanggung jawab tugasnya,
  5. Ir. Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing,
  6. Ir. Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas, dan martabat profesi,
  7. Ir. Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalitasnya.


"Sumber" : http://untuktugasetikaprofesi.wordpress.com/2010/04/25/organisasi-profesi-dan-kode-etik-profesi/
  1. Struktur Organisasi Proyek

a. Owner

adalah nama atau istilah dari Amerika Utara, yang artinya pemilik suatu proyek dan yang mendanai suatu proyek tersebut. Owner ini dapat perorangan atau lembaga swasta maupun pemerintah.

b. Konsultan Perencana

Adalah perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam merencanakan suatu bangunan dalam bentuk faedah dalam penggunaannya beserta besar biaya yang diperlukan dan susunan pelaksanaan dalam bidang adminitrasi maupun kerja dalam bidang teknik.

i.) Konsultan Arsitektur

Adalah perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam bidang gambar perncanaan yang meliputi bidang-bidang bangunan utilitas, publik, monumental, perumahan, rencana induk kawasan rancangan grafis, rancangan interior, studi kelayakan, rancanagn lengkap.

ii.) Konsultan Struktur

Adalah Adalah perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam bidang analisis struktur suatu bangunan, seperti kekuatan beton berapa, kolom, pembesian, pondasi, balok, atap, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan perencanaan kekuatan suatu elemen. Konsultan ini mernacanakan perhitungan struktur seperti bangunan gedung, jalan, jembatan, banjir, dan drainase, tanah dan geoteknik, bangunan srana dan prasarana umum, bangunan industri.

iii.) Konsultan ME

Adalah perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam bidang mekanikal dan elektrikal yang meliputi instalsi, plambing, pengatur suhu udara, pengaman kebakaran, pengolahan limbah, transportasi vertikal, instalsi catu daya, detector kebakaran, instalsi penerangan, pengaturan tata suara, akustik, sistem alarm.

c. Konsultan Pengawas

Adalah perusahaan atau lembaga yang bertugas mengawasi pekerjaan secara menyeluruh dari awal samapai akhir pelksanaan pembangunan dan meliputi seluruh bidang-bidang keahlian yang diperlukan. Berikut rincian bidanag pekerjaannya: pengendalian umum pekerjaan, pengesahan sub pemborong (termasuk kemapuan teknis), menetapkan, menyediakan, mengkoordirnir tenaga ahli, meminta keputusan arsitek perencanaan tentang estetika, meminta penjelasan dari perancang.

d. Konsultan Manajemen Konstruksi

Adalah perusahaan atau lembaga atau orang yang bertugas selaku pengendali dan coordinator dalam keseluruhan sistem rekayasa, sejak persiapan perencanaan dimulai samapai pelaksanaan konstruksi berakhir dan bertanggung jawab atas pengelolaan proses konstruksi keseluruhnya dari perencanaan sampai tahap pemeliharaan.

e. Kontraktor Utama

Adalah perusahaan atau lembaga atau orang yang melaksanakan suatu proyek konstuksi dengan kontrak tertentu,

f. Sub Kontraktor

orang atau badan yang menerima perkejaan dari kontraktror utama dan menyelenggarakan pelaksanaan perkerjaan sesuai bidang yang dimiliki atau penerima pekerjaan khusus dari suatu konstruksi. Dengan biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar rencana dan peraturan serta syarat-syarat yang ditetapkan.

  1. Struktur Organisasi Kontraktor

a. Project Manager

Adalah orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola proyek sesuai cakupan tugasnya.

b. Site Manager

Adalah orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk menangani, mengatur, mengkoordirnir pekerjaan disuatu tempat konstruksi atau lapangan.

c. Site Enginering

Adalah orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk menangani hal-hal teknis pekerjaan disuatu tempat konstruksi atau lapangan

d. Drafter

Adalah orang yang membuat konsep atau rancangan tentang gambar.

e. Quantity Surveyor

Adalah pihak yang menaksir dan menetapkan jumlah dan biaya, bahan dan upah yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah bangunan dan memberi nasihat biaya pada klien, selain itu mempersiapkan mendapatkan keterangan, keuantitas dan dokumen kontarak, menetapkan gambar konstruksi.

f. Surveyor

g. Supervisor

Adalah pihak atau orang yang ditingkat pelaksanaan suatu proyek, yang bertugas untuk bertanggung jawab atas pekerjaan karyawan secara tepat dan efisien sesuai dengan tugas yang ditentukan oleh atasannya. Dibawah supervisor ini dapat berupa subkontraktor pekerjaan terntu atau juga mandor. Supervisor ini mempunyai hubungan kerja yang tetap dengan kontraktor.

h. Kepala Seksi Logistik

Adalah orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk menangani masalah tentang pendananaan dalam pengadaan logistik suatu konstruksi. Dalam hal pembayaran tenagakerja, pengadaan material, peminjaman atau pembelian peralatan

i. Mechanic

Adalah orang ahli dalam bidang mesin

j. Administrasi

Adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi serta berkaitan erat dengan kantor dan tata usaha.

k. Keamanan Proyek

Adalah suatu keadaan tidak berbahaya dan berjalan sesuai apa adanya di suatu tempat pembangunan konstruksi atau proyek.

l. Mandor Dan Tenaga Kerja

Mandor adalah pihak atau orang yang bertugas mebdatangkan sejumlah tenaga kerja sesuai dengan kulifikasi yang diperlukan seperti kelompok tukang kayu, besi batu dan memimpin serta mengawasi pekerjaan mereka. Mandor tidak ada hubungan ikatan kerja dengan kontraktor tidak pada hubungan tanggungjawab yang kokoh, tetapi lebih pada ketergantungan yang bersifat sangat sederhana dari proyek ke proyek.

Tenaga Kerja

Tenaga Kerja adalah pihak atau orang yang melkukan suatu pekerjaan, dari tingkat yang terendah yaitu kuli bangunan sampai pada level tertinggi seperti kontraktor.

  1. Monitoring

Adalah suatu kegiatan mengamat-ngamati dan mempengaruhi kegiatan pokok dan hasil pekerjaan, kegiatan ini mengukur masih tetap pada jalannya, memeberi masukan-masukan dan keluaran-keluaran seratamambandingkan hasil pekerjaan yang dapat dicapai terhadap yang direncanakan dalam jangka pendek. Kegiatan ini dilakukan secara menerus.

  1. Laporan Pelaksanaan Proyek

a. Laporan Harian

Segala sesuatu yang bahan atau keterangan tentang seluruh suatu hasil kerja atau jalannya suatu pembangunan secara fisik yang telah dilakukan dalam proyek konstruksi, dapat berupa berita lisan dan tertulis pada setiap harinya pada suatu proyek konstruksi.

b. Laporan Mingguan

Segala sesuatu yang bahan atau keterangan tentang seluruh suatu hasil kerja atau jalannya suatu pembangunan secara fisik yang telah dilakukan dalam proyek konstruksi, dapat berupa berita lisan dan tertulis pada setiap bulannyua pada suatu proyek konstruksi.

c. Laporan Bulanan

Segala sesuatu yang bahan atau keterangan tentang seluruh suatu hasil kerja atau jalannya suatu pembangunan secara fisik yang telah dilakukan dalam proyek konstruksi, dapat berupa berita lisan dan tertulis pada setiap tahunnya pada suatu proyek konstruksi.

  1. Berita Acara

Adalah catatan laporan yang dibuat mengenai waktu, tempat, keteranagan dan petunjuk lain mengenai suatu kegiatan atau kejadian dalam konstruksi.

  1. Time Schedule

Dalam bahasa Indonesia jadwal waktu ialah alat yang dapat menunjukan kapan berlangsungnya setiap kegiatan, sehingga dapat digunakan pada waktu merencanakan kegiatan-kegiatan maupun untuk pengendalian pelaksanaan proyek secara keseluruhan. Jadwal kerja ini dapat berupa jaringan kerja (network) dan bangun balok (barchart)

  1. Kurva S

Adalah suatu kurva yang digunakan untuk penegndalian, operasi proyek. Kurva ini berbentuk huruf s, selain itu dipakai untuk menggambarkan nilai-nilai atau bobot pekerjaan, bobot kumulatif pekerjaan, Biaya dan kumulatif biaya, selain itu juga terdapat urutan pekerjaan.

  1. Prosedur Pembayaran Upah Tenaga Kerja

Adalah tata cara tentang pemberian upah kerja dari suatu tenaga kerja. Dapat mingguan, bulanan sesuai dengan ketentuan dari proyek tersebut.

  1. Perizinan Pelaksanaan Pekerjaan

Adalah suatu persyaratan yang harus dimilki dalam pelaksanaan proyek konstruksi, perizinan ini meliputi tugas-tugas kontraktor dalam melaksanakan pekrjaan konstruksi fisik yang berdasarkan atas gamabr-gambar kerja, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), lengkap dengan penjelasan dan pembahasan yang ditetapkan dalam kontrak dengan biaya yang ditetapkan, termasuk untuk jasa kontraktor, IMB, serta pajak-pajak dan iuran-iuran daerah lainnya.

  1. Gambar

a. Gambar Rencana

Adalah suatu gambar yang digunakan untuk bahan pengkajian dan komentar suatu proyek.

b. Shop Drawing

Shop drawing atau dalam bahasa indonesia sering disebut dengan gambar kerja merupakan suatu gambar konstruksi yang siap dipakai oleh pelaksana konstruksi.

c. As Built Drawing

Adalah suatu gambar akhir yang sesuai dengan keadaan sesungguhnya dari unit atau instalasi yang sudah dibangun.