Rabu, 09 Maret 2011

Profesi
istilah profesi dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,sehingga banyak orang yang bekerja tapi blm tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai.tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan dari kejuaraan,juga belum cukup utk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi.

Kode Etik
kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang profesional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
1. kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tenang prinsip profesionalitas yg digariskan .maksudnya bahwa dg kode eik profesi ,pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
2.kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yg bersangkutan maksudnya bahwa etika profesi dpt memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar jg dapat memahami ari pentingnya suatu profesi,sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana dilapangan kerja.
3.kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan eika dalam keanggotaan profesi. ari tersebut dapa dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tdk boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi aau perusahaan.

http://y0unl 3.blogspot.com/2006/03/etika-profesi-dan-tanggung-jawab.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar